Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar dapat menolong masyarakat, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa dibayar per bulan sesuai kesanggupan penghasilan (keuangan) mahasiswa.
Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pada Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (utamanya karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan (keuangan) terbatas.
Dalam rangka memenuhi tanggung jawab tersebut STIESIA Surabaya menyelenggarakan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 / Sarjana / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki penghasilan (keuangan) terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan STIESIA Surabaya. . . . . ➡ lihat semuanya
❑TERAKREDITASI❑
Ketua : Prof. Dr. Nur Fadjrih Asyik, S.E., M.Si., Ak., CA.
Utk alumni/lulusan SMA/SMU/SMK,D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1, dsb memajukan perkuliahan ke S1 / Sarjana atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : sekiranya daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus STIESIA Surabaya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Para mahasiswa ini selalu bekerja sama serta saling membantu memperoleh menjabarkan dan solusi kesulitan masing-masing. Baik kesulitan di dalam hal pekerjaan, akademik, penghasilan (keuangan), maupun problematik lainnya. Juga dgn alumni/lulusannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan STIESIA Surabaya. . . . . ➡ lihat semuanya
Alumni/lulusannya juga bisa berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, dan mahasiswa masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dsb.
Tenaga edukatif/dosen profesional / terampil di bidang kemahirannya.
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mahasiswa yang lulus juga memperoleh keahlian mengaplikasikan teknologi informasi sebagaimana bidang ilmunya; bisa memajukan pengetahuan; cakap dan terampil sesuai bidang ilmunya; bisa memperoleh menjabarkan dan solusi problematik secara sistematis dan berlogika, mengaplikasikan data atau layanan informasi yang dimiliki; dapat memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup berkarir secara mandiri; bisa berperan aktif di dalam team kerja.
Andaikata mahasiswa mendapat kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem shift (penggeseran waktu), kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa tersebut diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap dapat diikuti dengan baik utk mahasiswa yang di dalam pekerjaannya dituntut berkarir dgn sistem shift (penggeseran waktu), disebabkan sistem penyelenggaraan kuliah yang profesional dan tetap menjaga bobot / mutu perkuliahan dng melakukan perpaduan antara Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan pada program lainnya dengan mekanisme tertentu. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tagged: program, kelas, entrepreneur, hybrid, blended, s1, perguruan, tinggi, swasta, terseleksi, stiesia, surabaya, sekolah, ilmu, ekonomi, indonesia, swasta terseleksi, ilmu ekonomi indonesia, sekolah tinggi ilmu, ekonomi indonesia, uu ri no, 20 th, 23, mengenai sistem pendidikan, nasional namun, mahasiswa, baru program kelas, entrepreneur hybrid, tinggi ilmu ekonomi, indonesia surabaya, kampus, istirahat tenaga edukatif, dosen profesional, blended kelas reguler